
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menggerebek distributor beras oplosan di Kota Pekanbaru. Pelaku mengoplos beras reject sekaligus mengemasnya dengan kemasan premium.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan ada dua modus operandi yang dilakukan oleh tersangka R dalam menipu konsumen. Pertama, dia mengoplos beras medium dengan beras reject yang kemudian dikemas dalam kemasan beras SPHP Bulog.
“Pelaku ini dia membeli beras medium yang dioplos dengan beras reject , kemudian dikemas dalam karung beras SPHP Bulog yang ukurannya 5 kilogram,” kata Irjen Herry Heryawan, Sabtu (26/7/2025).