
Langkah Wajib untuk Anak Berkewarganegaraan Ganda
Bagi orang tua yang memiliki anak berkewarganegaraan ganda (ABG), mendaftarkan affidavit di kantor Imigrasi sesuai domisili KTP orang tua WNI menjadi langkah penting. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan affidavit? Menurut situs resmi Imigrasi, dokumen ini bertindak sebagai pengganti visa dan izin tinggal, khususnya untuk anak yang memiliki paspor asing.
Latar Belakang Pentingnya Affidavit
Affidavit bukan hanya kertas biasa; ini adalah alat hukum yang melindungi status keimigrasian anak-anak dengan kewarganegaraan ganda. Dengan adanya dokumen ini, anak-anak dapat melakukan perjalanan dan tinggal di Indonesia tanpa kendala, bahkan dengan paspor asing. Orang tua harus memastikan bahwa proses pengurusan dilakukan di kantor Imigrasi yang sesuai dengan domisili KTP WNI mereka.
Fakta Penting yang Perlu Diketahui
– Tujuan Affidavit: Menggantikan visa dan izin tinggal untuk anak dengan paspor asing.
– Syarat Pengurusan: Orang tua WNI wajib mengurus di kantor Imigrasi sesuai domisili.
– Proses: Ringkas dan terarah, namun perlu persiapan dokumen lengkap.
Penutup: Dampak untuk Masa Depan Anak
Dengan mendaftarkan affidavit, orang tua tidak hanya memastikan legalitas anak di tanah air, tetapi juga memberikan fondasi kuat untuk masa depannya. Apakah Anda siap memberikan perlindungan terbaik untuk anak-anak Anda? Yuk, mulai persiapkan dokumen penting ini sebelum terlambat.