
Latar Belakang
Kepala Desa (Kades) Cikuda, Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berstatus sebagai tersangka setelah menerima gratifikasi sebesar Rp 2,3 miliar terkait penerbitan dokumen jual beli tanah. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengungkapkan sikapnya terhadap kasus ini dengan menghormati proses hukum yang berlaku.
Fakta Penting
“Kami menghormati proses hukum yang berlaku, dan dinas beserta inspektorat dan bagian perundang-undangan maupun bagian hukum pemerintah daerah Kabupaten Bogor,” ujar Rudy saat berbicara dengan wartawan di Cibinong, Selasa (28/10/2025). Dikatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan beberapa langkah untuk mendukung proses hukum ini.
Dampak dan Ke depannya
Pemerintah Kabupaten Bogor juga menyiapkan sanksi bagi tersangka. Kasus ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mencegah korupsi dan memastikan hukum ditegakkan.
Penutup
Kasus gratifikasi yang melibatkan Kades Cikuda ini menjadi perhatian publik, terutama karena nilai yang terlibat cukup besar. Bagaimana tanggapan masyarakat terhadap sikap Bupati Bogor?akah ini menjadi langkah awal untuk memberantas korupsi di daerah tersebut?











