
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan berbicara perihal kasus Ayam Goreng Widuran Solo yang viral karena ternyata menggunakan olahan nonhalal. Haikal mengatakan masyarakat yang merasa dirugikan bisa mengajukan gugatan class action.
“Sehubungan dengan kasus ini, masyarakat yang merasa dirugikan bisa melakukan class action,” kata Haikal kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).