
Latar Belakang
Endang Sulastri (41), pemilik bar dan rental motor di Legian, Kuta, Badung, Bali, menjadi korban aksi brutal suami sirinya, Kamal Mopangga. Peristiwa ini terungkap setelah Kamal menggorok leher Endang sebanyak tiga kali, menyebabkan kematian korban pada Sabtu (11/10/2025) pukul 23.30 Wita.
Fakta Penting
Menurut Kapolsek Kuta, Kompol Agus Riwayanto Diputra, Kamal menggunakan pisau untuk menyerang Endang. Setelah membunuh korban, tersangka diketahui tidur di kamar korban selama sehari, lalu melarikan diri ke Belitung dengan menutup pintu kamar korban dari luar. Polisi berhasil menangkapnya di Bitung setelah beberapa upaya penyelidikan.
Dampak
Kasus ini mengejutkan masyarakat setempat, terutama karena Endang dikenal sebagai sosok penting di komunitas Legian. Peristiwa ini juga menjadi perhatian publik karena metode pembunuhan yang brutal dan upaya melarikan diri yang canggih dari tersangka.
Penutup:
Aksi sadis Kamal Mopangga membunuh istri sirinya, Endang Sulastri, menunjukkan kekejaman yang menghantui masyarakat. Kasus ini tidak hanya merenggut nyawa seorang wanita berpengharapan, tetapi juga mengguncang keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.