Berita Update Terbaru
Berita  

**Bogor Siap Ganti 1.940 Angkot Tua, Mulai 2026!**

**Bogor Siap Ganti 1.940 Angkot Tua, Mulai 2026!**
**Bogor Siap Ganti 1.940 angkot tua, Mulai 2026!**

Latar Belakang
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mengumumkan bahwa sebanyak 1.940 angkutan kota (angkot) yang berusia lebih dari 20 tahun akan dilarang beroperasi mulai Januari 2026. Keputusan ini diambil untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi dan memastikan keamanan penumpang.
Fakta Penting
Kadishub Kota Bogor, Sujatmiko Buliarto, mengatakan bahwa pemerintah kota akan secara tegas mengeluarkan angkot-angkot tersebut dari layanan. “Mulai Januari 2026, angkot di atas usia 20 tahun dilarang beroperasi. Data terbaru menunjukkan bahwa ada 1.940 unit yang harus dilarang,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Dampak
Langkah ini diharapkan dapat mendorong penggantian armada angkot dengan kendaraan yang lebih modern dan ramah lingkungan. Namun, kebijakan ini juga menjadi sorotan karena mungkin menimbulkan dampak ekonomi bagi para pengemudi angkot yang terkena dampak.
Penutup
Dishub Kota Bogor bakal larang 1.940 angkot tua beroperasi mulai 2026, menandai langkah nyata dalam transformasi transportasi di kota tersebut. Bagaimana respons masyarakat terhadap kebijakan ini? Hanya waktu yang akan memberikan jawabannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *