
Bebas secara Keliru, Ditangkap Kembali
Polisi Inggris menangkap Hadush Kebatu, warga Ethiopia yang sedang menjalani hukuman karena kasus pelecehan seksual, setelah dirinya dibebaskan secara keliru dari penjara. Kebatu (38) ditangkap kembali di utara London pada Minggu pagi, hanya 48 jam setelah dirinya dilepaskan dengan salah dari lokasi yang berjarak 48 kilometer dari penjara.
Latar Belakang
Kebatu sedang menjalani bulan pertama dari hukumannya selama satu tahun karena melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang perempuan. Namun, kesalahan fatal oleh Dinas Penjara Inggris pada Jumat lalu menyebabkan dirinya dibebaskan secara tidak sah.
Fakta Penting
Kebatu diperkirakan akan dideportasi setelah hukumannya selesai. Namun, kejadian ini mengejutkan publik karena menunjukkan kelemahan sistem penjara di Inggris.
Dampak
Kesalahan otoritas ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan publik, tetapi juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas kontrol dan pengawasan di instansi penjara.
Penutup
Bebasnya Kebatu secara keliru dan penangkapan kembali menunjukkan betapa pentingnya akurasi dan profesionalisme dalam sistem peradilan pidana. Kejadian ini menjadi peringatan bagi otoritas Inggris untuk memastikan bahwa kesalahan serupa tidak terulang kembali, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan keamanan sosial.











