
Lebih dari satu dekade, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia dalam mengakses layanan kesehatan. Melalui prinsip gotong royong, program ini membantu peserta mengakses pelayanan kesehatan layak tanpa terbebani biaya tinggi.
Peserta Program JKN dari segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Rohana (60) menjadi salah satu yang telah merasakan manfaat dari program BPJS Kesehatan ini. Berkat JKN, warga asal Desa Mancang, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, ini dapat mengakses layanan kesehatan untuk mengatasi masalah penyakit jantungnya.
”Sebagai peserta Program JKN, saya merasa sangat terbantu karena biaya pengobatan penyakit jantung yang saya jalani dapat dijangkau dengan baik. Semua pemeriksaan rutin dapat saya jalani tanpa harus khawatir akan biaya yang besar. Setiap kali saya datang ke fasilitas kesehatan, saya tidak membayar iuran apa pun semua iuran telah dijamin, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BPJS Kesehatan,” ujar Rohana dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025).