
Kejaksaan Agung telah merampungkan proses penyidikan perkara perintangan penyidikan kasus korupsi impor gula hingga tata niaga timah yang menjerat advokat, Marcella Santoso dkk. Kasus itu segera memasuki babak baru.
“Iya, hari ini tahap-2 ke KN Jakpus (Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat)” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025).
Diketahui ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan ini. Keempat tersangka beserta barang bukti perkara yang menjeratnya dilimpahkan untuk segera diadili.