Berita Update Terbaru
Berita  

**Bejat! Pria di Jakut Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan, Terancam 15 Tahun Penjara**

**Bejat! Pria di Jakut Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan, Terancam 15 Tahun Penjara**
**Bejat! Pria di Jakut Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan, Terancam 15 Tahun Penjara**

Perbuatan Bejat Terungkap, Pria Jakut Ditangkap Polisi
Seorang pria berprofesi sebagai buruh lepas di Jakarta Utara (Jakut) ditangkap polisi karena diduga memperkosa putri kandungnya sendiri. Perbuatan tersebut terjadi sejak April 2025 dan korban saat ini dalam kondisi hamil enam bulan. Pelaku dijerat dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kronologi Kejadian yang Mengerikan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengungkap bahwa pelaku diamankan siang tadi setelah menerima laporan dari ibu korban. Perbuatan bejat ini terjadi secara berulang kali selama lebih dari enam bulan, merenggut masa depan korban yang masih muda.
Langkah Polisi dan Dukungan untuk Korban
Polisi telah memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan maksimal bagi korban selama proses hukum berlangsung. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius guna memastikan keadilan bagi korban.
Penutup: Dampak dan Perhatian Sosial
Kasus ini mengguncang masyarakat dan menjadi perhatian publik atas perlunya edukasi seksual serta pencegahan kekerasan dalam keluarga. Masyarakat diimbau untuk tidak meremehkan tanda-tanda anomali dalam keluarga dan segera melaporkan jika ada indikasi kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *