
Seorang pria di Gresik berinisial MFS (34) ditangkap polisi usai memperkosa anak tirinya sendiri yang berusia 15 tahun sebanyak 5 kali. Pelaku mengancam akan membunuh korban bila memberitahu ibunya.
“Selama kurun waktu Juli sampai Desember 2024 sudah diperkosa 5 kali. Karena sudah tertekan, korban memberanikan diri cerita kepada ibunya,” kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu dilansir detikJatim , Minggu (8/6/2025).
Rovan menambahkan, korban diperkosa pelaku di rumah kontrakan wilayah Dukun, Gresik. Saat itu, korban bersama ayah tirinya sedang tidur di ruang tamu dengan beda tempat tidur.