
Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Lisa diperiksa sebagai tersangka besok.
“Besok LM dipanggil sebagai tersangka,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).
Rizki mengatakan Lisa ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan kemarin setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dia juga mengatakan surat pemanggilan Lisa sebagai tersangka sudah diterima Jumat pekan kemarin.