
Latar Belakang
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap aktivitas penambangan pasir ilegal di Klaten, Jawa Tengah. Operasi ini mengarah pada penangkapan koordinator lapangan berinisial ACS.
Fakta Penting
Kegiatan ilegal ini terungkap pada hari Selasa, 27 Mei 2025, dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1 miliar. Brigjen Nunung Syaifuddin, Kepala Dittipidter Bareskrim Polri, menyampaikan informasi ini dalam jumpa pers di Jakarta Selatan pada Rabu (11/6/2025).
Dampak
Penambangan pasir ilegal tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menimbulkan dampak lingkungan yang serius. Operasi ini menunjukkan komitmen Bareskrim dalam memberantas kegiatan kriminal yang merugikan masyarakat dan negara.
Penutup
Dengan berhasilnya operasi ini, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap aktivitas ilegal yang merugikan. Bareskrim terus berupaya memberantas tindak pidana untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan yang lebih baik.