
Pengungkapan Besar Narkoba Jaringan Internasional
Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan pengedaran narkoba internasional yang melibatkan Malaysia, Medan, dan Aceh. Dua tersangka diamankan dengan barang bukti 4 ribu butir pil Happy Five di Kota Medan.
Latar Belakang
Penangkapan ini bermula dari informasi terkait peredaran narkoba di Aceh. Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, dipimpin Kasubdit Kombes Handik Zusen, melakukan penyelidikan intensif sebelum menangkap kedua tersangka di parkiran hotel di Jalan Sei Kapuas, Medan Sunggal.
Fakta Penting
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkap bahwa operasi ini menunjukkan komitmen Polri dalam membenturkan jaringan narkoba lintas negara. Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/8/2025), dengan kedua tersangka diamankan tanpa kekerasan.
Dampak
Operasi ini tidak hanya mengurangi peredaran narkoba di wilayah Aceh dan Medan, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi jaringan internasional yang mencoba mengangkut barang haram ke Indonesia.
Penutup
Dengan penangkapan ini, Bareskrim Polri menegaskan bahwa tidak ada jaringan narkoba yang dapat lolos dari pengawasan. Masyarakat diminta tetap waspada dan melaporkan informasi terkait peredaran narkoba ke pihak berwajib.