Berita Update Terbaru
Berita  

Bareskrim Tancap Rp 221 Miliar, Gempur Bandar Narkoba dengan TPPU

Bareskrim Tancap Rp 221 Miliar, Gempur Bandar Narkoba dengan TPPU
Bareskrim Tancap Rp 221 Miliar, Gempur Bandar Narkoba dengan TPPU

Bareskrim Polri Berantas Narkoba melalui TPPU
Bareskrim Polri merilis hasil operasi gencar melawan peredaran narkoba. Dari Januari hingga Oktober, mereka berhasil menangani 22 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana narkoba. Dengan operasi ini, Bareskrim tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengeringkan sumber dana mereka.
Miskinkan Bandar, Matikan Bisnis Narkoba
“Tujuan TPPU adalah memiskinkan para bandar, pengedar, dan kurir narkoba. Dengan menguras kekayaan mereka, kita menghentikan bisnis gelap ini dari akarnya,” jelas Brigjen Eko Hadi Santoso, Kepala Direskrimum Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (22/10/2025).
Dampak Operasi TPPU
Operasi ini telah menyita total Rp 221 miliar dari para pelaku narkoba. Angka ini menunjukkan bahwa TPPU menjadi senjata ampuh Bareskrim dalam perang melawan narkoba. Dengan mengeringkan sumber dana, Bareskrim tidak hanya mengurangi peredaran narkoba, tetapi juga mencegah terbentuknya jaringan baru.
Revolusi Anti-Narkoba
Dengan hasil yang signifikan, operasi TPPU menunjukkan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas narkoba secara menyeluruh. Diharapkan, operasi ini akan mencegah laju bisnis narkoba yang merugikan masyarakat dan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *