
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mulai mengusut kasus dugaan pertambangan mineral bukan logam jenis tertentu berupa galian zirkon di Kalimantan Tengah (Kalteng). Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, mengatakan terlapor dalam perkara itu adalah petinggi pada PT Karta Res Lisbeth Mineral (KRLM). Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
“Terlapor sementara ada satu orang atas nama Marcel Sunyoto, Direktur PT Karya Lisbeth,” kata Nunung kepada wartawan Senin (4/8/2025).