
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik curang pengoplosan gas lpg bersubsidi di Jakarta Timur dan Jakarta Utara. 10 orang tersangka ditangkap.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin,mengatakan pengungkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat tentang pengoplosan Gas LPG 3 kg ke tabung gas non-subsidi 12 kg. Karena itu pihakanya langsung melakukan penyidikan atas informasi tersebut.
“Barang-barang bersubsidi harus dapat tersalurkan kepada mereka yang memang berhak, harus tepat sasaran,” kata Nunung dalam jumpa pers diGedung Bareksrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).