
Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyampaikan perkembangan proses hukum dalam kasus pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex pada tahun 2020. Menyikapi hal ini, Bank Jakarta menegaskan komitmen atas tata kelola yang baik, kepatuhan hukum, serta stabilitas layanan perbankan kepada seluruh nasabah dan pemangku kepentingan.
Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H. Widodo menyampaikan pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada otoritas penegak hukum, dan Bank Jakarta berkomitmen untuk memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian dari nilai yang kami junjung tinggi,” ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).