
Latar Belakang
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI baru saja menyetujui RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 (RUU P2 APBN). Keputusan ini diambil setelah rapat kerja (raker) intensif dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang digelar di Ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/8/2025).
Fakta Penting
Rapat tersebut dimulai dengan presentasi dari panitia kerja (Panja) RUU P2 APBN, yang memaparkan hasil pembahasan secara detail. Seluruh fraksi di DPR RI memberikan tanggapan atas rencana ini, dengan hasil yang mengejutkan: semua fraksi, termasuk 8 fraksi mayoritas, setuju tanpa catatan. “Ini adalah momentum yang positif untuk pembenahan anggaran negara,” ujar Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat.
Dampak
Keputusan ini akan membawa RUU P2 APBN ke paripurna DPR RI untuk dilanjutkan menjadi undang-undang. Dengan disetujui seluruh fraksi, RUU ini diharapkan dapat segera direalisasikan, sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.
Penutup
Setujunya RUU P2 APBN oleh Banggar DPR RI menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat sistem anggaran negara. Dengan dukungan fraksi-fraksi penting, RUU ini diyakini akan memberikan dampak positif bagi kinerja keuangan Indonesia.