Berita Update Terbaru
Berita  

Banding 7 Tahun Penjara, Jaksa Kejari Jakbar Terancam Hukuman Berat

Banding 7 Tahun Penjara, Jaksa Kejari Jakbar Terancam Hukuman Berat
Banding 7 Tahun Penjara, Jaksa Kejari Jakbar Terancam Hukuman Berat

Jaksa penuntut umum (JPU) resmi mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara mantan jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, azam akhmad akhsya. Permohonan banding itu sudah diajukan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

“Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima permohonan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alif Ardi Darmawan terhadap putusan Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst. Duduk sebagai terdakwa yaitu jaksa Azam Akhmad Akhsya,” kata juru bicara PN Jakpus Andi Saputra dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *