
Pengamanan Kapal Tanpa Dokumen Resmi
Bakamla RI melalui unsur KN Tanjung Datu-301 berhasil mengamankan kapal KM Sinar Bahtera yang diduga menyelundupkan 400 karung bawang merah tanpa dokumen resmi. Aksi ini terjadi saat petugas berpatroli di perairan barat Pulau Galang, Kepulauan Riau (Kepri), hari ini.
Fakta Penting
Kapal tersebut membawa bawang merah jenis bawang baleri sebanyak 400 karung, namun tidak memiliki dokumen muatan, karantina, maupun perpajakan. Hal ini disampaikan oleh Pranata Humas Ahli Muda, Mayor Bakamla Yuhanes Antara, Sabtu (2/8/2025).
Dampak dan Implikasi
Aksi pengamanan ini menunjukkan komitmen Bakamla dalam memastikan keamanan dan keselamatan laut. Selain itu, temuan ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas perdagangan ilegal yang dapat merugikan perekonomian daerah dan negara.