
Polisi menangkap pria bernama Iskandar alias Ayang, pelaku spesialis pencurian di rumah kosong (rumsong) di Kota Dumai, Riau. Ayang ditangkap setelah mencuri 3 unit amplifier di rumah warga.
“Pelaku ini memang sudah mengincar rumah korban, tahu korban sering keluar dan rumah kosong. Makanya pada saat rumah kosong, langsung disikatnya,” kata Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata, dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).
Hardi mengatakan Ayang kerap mengincar rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya. Dia berkeliling mencari sasaran rumah kosong di Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.