
Pemerintah mulai menyelidiki gelondongan kayu yang terbawa arus banjir dan longsor saat bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Pemerintah tak menutup kemungkinan menyasar sejumlah pihak jika ditemukan pelanggaran di balik gelondongan kayu tersebut.
Untuk mengusut gelondongan kayu, pemerintah menerjunkan satgas penertiban kawasan hutan ke Sumatera. Satgas penertiban kawasan hutan terdiri dari lintas kementerian dan lembaga.
“Saat ini satgas penertiban kawasan hutan sudah turun tangan, menelusuri dugaan gelondongan kayu yang terbawa arus banjir,” kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/12).











