
Asa Laras Faizati: Dari Aksi Provokatif hingga Tersangka Utama
Wanita bernama Laras Faizati (26) menjadi pusat perhatian setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Laras diketahui mengunggah postingan provokatif yang menghasut massa untuk membakar Gedung Mabes Polri selama aksi unjuk rasa. Dengan cepat, Laras ditangkap pada 1 September 2025 di rumahnya di Cipayung dan langsung dijebloskan ke Rutan Bareskrim Polri.
Fakta Utama: Penyidikan dan Barang Bukti
Selain Laras, enam tersangka lainnya juga diamankan oleh polisi. Penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk akun media sosial Instagram milik Laras, yang menjadi alat utama dalam menyebarluaskan aksi provokasinya. Dari penyelidikan awal, Laras diduga sebagai otak di balik gerakan ini, yang mengancam stabilitas negara.
Dampak Sosial dan Politik
Kasus ini mengguncangkan publik, terutama karena aksinya yang mengarah kekerasan dan ancaman terhadap institusi tertinggi di negeri ini. Bareskrim Polri menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, sambil memperingatkan masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas asal-usulnya.
Asa Laras Faizati Usai Jadi Tersangka Buntut Ajak Bakar Mabes Polri menjadi contoh nyata bagaimana aksi individual dapat mengancam kestabilan negara. Dengan penanganan yang cepat dan tegas, polisi menunjukkan bahwa tidak ada toleransi bagi tindakan yang merugikan kemanusiaan dan keamanan negara.