
Latar Belakang
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, memberikan tanggapan terhadap usulan NasDem yang merekomendasikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk menempatkan kantornya di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Aria Bima menegaskan bahwa IKN tidak boleh dibiarkan kosong dan mengusulkan agar kawasan tersebut diisi oleh Kementerian BUMN RI.
Fakta Penting
“Dengan situasi seperti ini, saya mengusulkan agar aktivitas di IKN tidak boleh kosong, harus ada. Jika pemerintah belum mempersiapkan, maka kita harus berusaha agar seluruh BUMN bisa berkantor di OIKN. Ini bisa menjadi prioritas,” ujar Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025).
Aria Bima juga menekankan bahwa IKN harus tetap menjadi kawasan ekonomi yang strategis. Ia mengingatkan kembali esensi pembentukan IKN yang pada 2023 disahkan sebagai undang-undang oleh pemerintah dan DPR RI.
Dampak
Usulan Aria Bima PDIP ini tidak hanya menyangkut penggunaan kawasan IKN, tetapi juga mengarah pada pengembangan ekonomi dan ketatausahaan di kawasan tersebut. Dengan diisinya oleh BUMN, IKN diharapkan dapat menjadi pusat perekonomian yang kuat dan berdampak positif bagi pertumbuhan nasional.
Aria Bima PDIP melihat bahwa langkah ini merupakan upaya nyata untuk memastikan IKN tidak hanya menjadi ikon negara, tetapi juga menjadi kawasan yang produktif dan berkelanjutan.