Berita Update Terbaru
Berita  

Ari Bias Gugat Hak Cipta Lagu ‘Bilang Saja’ Lagi, Agnez Mo Terlibat dalam Perkara Rp 4,9 Miliar

Ari Bias Gugat Hak Cipta Lagu 'Bilang Saja' Lagi, Agnez Mo Terlibat dalam Perkara Rp 4,9 Miliar
ari bias Gugat Hak Cipta Lagu ‘Bilang Saja’ Lagi, Agnez Mo Terlibat dalam Perkara Rp 4,9 Miliar

Ari Bias Kembali Gugat Hak Cipta ‘Bilang Saja’, Bandrol Ganti Rugi Rp 4,9 Miliar
Arie Sapta Hernawan, lebih dikenal sebagai Ari Bias, kembali menarik perhatian publik dengan mengajukan gugatan terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu ‘Bilang Saja’. Pada Senin (1/12/2025), Ari meminta ganti rugi sebesar Rp 4,9 miliar kepada pihak yang terlibat.
Fakta Utama Gugatan Hak Cipta
“Gugatan ini dilakukan atas pelanggaran hak cipta yang meliputi hak ekonomi dan hak moral pencipta,” jelas Sunoto, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perkara ini resmi terdaftar dengan nomor 136/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt Pst.
Tergugat dalam kasus ini adalah PT Aneka Bintang Gading, Agnez Mo sebagai turut tergugat I, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai turut tergugat II, serta Lembaga Manajemen Kolektif Karya Cipta Indonesia (KCI) sebagai turut tergugat III.
Dampak dan Pertanyaan untuk Masa Depan
Gugatan ini tidak hanya menyoroti masalah hukum tetapi juga menggugah diskusi tentang pentingnya perlindungan hak cipta di industri musik Indonesia. Apakah langkah Ari Bias ini akan menjadi contoh untuk para pencipta lainnya? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *