
Sandra Dewi mengaku 88 tas mewah miliknya hasil endorse. Namun, penyidik pada Kejaksaan Agung RI, Max Jefferson Mokola, meyakini tas yang dibeli sandra menggunakan uang hasil korupsi Harvey Moeis.
Sebelumnya, Sandra Dewi mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keberatan itu terkait penyitaan sejumlah harta dan aset miliknya dalam kasus yang menjerat Harvey.











