
Latar Belakang
Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana mengecam keras keputusan pemerintah untuk mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini dinilainya sebagai strategi yang tidak hanya menegakkan aturan tetapi juga menunjukkan komitmen untuk mempertahankan warisan ekologis bangsa.
Fakta Penting
Sebagai wakil rakyat yang fokus pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Ilham menekankan bahwa Raja Ampat adalah salah satu mahakarya alam Indonesia dengan nilai ekologi dan pariwisata yang tak tergantikan. Dengan mencabut IUP, pemerintah tidak hanya melindungi aset pariwisata tetapi juga menjaga kekayaan hayati yang menjadi ciri khas Indonesia.
Dampak
Keputusan ini diharapkan mendorong pembangunan berkelanjutan dan menghindari kerusakan lingkungan akibat tambang. “Kita tidak boleh mengorbankan kekayaan alam demi keuntungan jangka pendek,” ujar Ilham, Rabu (11/6/2025). Inisiatif ini juga menunjukkan bahwa Indonesia serius dalam upaya melestarikan lingkungan alamnya.
Penutup
Dengan langkah ini, pemerintah dan Ilham Permana telah menunjukkan bahwa perlindungan lingkungan bukan hanya tentang penegakan aturan, tetapi juga tentang keberanian moral untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi selanjutnya.