
Anggota Komisi VI DPR , Mufti Anam, menyoroti soal sejumlah sektor usaha masyarakat yang kini dimintai pajak . Mufti bahkan mendengar kabar amplop acara pernikahan akan kena pajak oleh pemerintah.
Hal itu dikatakan Mufti saat rapat dengar pendapat dengan Danantara dan Kementerian BUMN di Komisi VI DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025). Mufti awalnya menyinggung soal pengalihan dividen BUMN ke Danantara yang membuat negara kehilangan pemasukan.
“Pengalihan dividen Danantara sangat jelas, negara hari ini kehilangan pemasukannya, nah kementerian keuangan hari ini harus memutar otak bagaimana harus menambal defisit,” kata Mufti.