
Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten dijabat oleh pelaksana harian (Plh) atau bukan definitif. Gubernur Banten, Andra Soni menargetkan sudah ada Sekda definitif dalam waktu 15 hari.
Diketahui, saat ini Plh Sekda Provinsi Banten diisi oleh Deden Apriandhi, yang juga menjabat Sekretaris Dewan (Sekwan). Dia baru diangkat oleh Andra sebagai Plh Sekda pada Sabtu (17/5).
“Tugas dari pelaksana harian Sekda ini, pertama adalah tugas administrasi yang harus segera dikerjakan,” ujar Andra di Gedung Negara Pemprov Banten, Senin (19/5/2025).