
Latar Belakang
Pihak sekolah telah memberikan sanksi tegas terhadap RA (16), anak kepala SMK Balanipa Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, yang diduga menganiaya rekannya, SA (16). Kejadian ini terjadi karena SA menolak membuang sampah sesuai permintaan RA. sebagai akibatnya, RA dikeluarkan dari sekolah setelah pihak sekolah menilai perbuatannya tidak dapat diterima.
Fakta Penting
“(Sudah diberi sanksi) Sudah, yang pelaku RA dikeluarkan dari sekolah,” ujar Wali Kelas XI SMK Balanipa, Rabia, dilansir detik Sulsel, Kamis (16/10/2025). Rabia menambahkan bahwa sanksi tersebut merupakan hasil dari permintaan keluarga korban. Selain RA, satu siswa lain, SC (16), juga dikeluarkan dari sekolah karena diduga ikut terlibat dalam bullying korban.
Dampak
Kebijakan tegas pihak sekolah ini menunjukkan komitmen untuk melindungi lingkungan belajar yang aman dan menghormati. Kejadian ini juga menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks pentingnya disiplin dan penghargaan terhadap aturan di institusi pendidikan.
Penutup
Dengan dikeluarkannya RA dan SC, pihak sekolah mengirimkan pesan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi. Kejadian ini juga menjadi pengingat penting untuk terus meningkatkan budaya gotong royong dan kerukunan di lingkungan sekolah.