
Hal itu diungkapkan olehnya usai menerima hasil kajian cepat (rapid assessment) Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah terkait dengan potensi mal-administrasi penggunaan Data Terpadu (DT) Jawa Tengah dalam prasyarat seleksi jalur afirmasi, sistem penerimaan murid baru di Jawa Tengah. Adapun hasil kajian itu diserahkan oleh anggota ombudsman RI Robert Na Endi Jiweng di Kantor Gubernur Jateng, hari ini.
“Data ini memang sangat penting. Maka harus ada cara atau langkah agar mendapatkan data yang valid,” kata Ahmad Luthfi dalam keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025).