
Gubernur Jakarta Pramono Anung telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) program ‘1 RT 1 APAR’. Pergub ini dibuat untuk mengantisipasi kebakaran, terutama di wilayah padat penduduk.
Kabar ini disampaikan saat Pramono meninjau langsung lokasi pengungsian korban kebakaran Kapuk Muara RT 17 RW 004, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (8/6/2025). Seperti diketahui, kebakaran yang terjadi Jumat (6/6) menghanguskan sekitar 485 rumah dan berdampak pada 3.200 jiwa.
“Saya barusan menandatangani tentang pergub tentang APAR. Saya yakin mungkin di sini belum semua RT itu setiap RT 1 APAR. Karena pemerintah DKI memang menyiapkan untuk itu,” kata Pramono Anung kepada wartawan seusai peninjauan di lokasi pengungsian.