Berita Update Terbaru
Berita  

**Habiburokman: Komisi III DPR Terima Masukan RUU KUHAP Meski Saat Reses**

**Habiburokman: Komisi III DPR Terima Masukan RUU KUHAP Meski Saat Reses**
**Habiburokman: Komisi III DPR Terima Masukan RUU KUHAP Meski Saat Reses**

Latar Belakang
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokman, memberikan pernyataan penting bahwa lembaganya akan terus menerima masukan terkait revisi Undang-undang KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) meski tengah berada dalam masa reses. Dalam wawancara dengan detikcom, Sabtu (31/5/2025), Habiburokman menggarisbawahi pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan undang-undang ini.
Fakta Penting
Masukan masyarakat dapat disampaikan secara tertulis ke Sekretariat Komisi III DPR atau melalui Rapat Dengar Pendapat Umum di ruang rapat Komisi III. Ini menjadi langkah strategis untuk memastikan suara publik tetap terdengar, bahkan di luar masa operasional biasa.
Dampak
Langkah Komisi III DPR RI ini diharapkan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas legislatif. Dengan tetap menerima masukan meski saat reses, Komisi III menunjukkan komitmen untuk memperkuat demokrasi dan hukum di Indonesia.
Penutup
Dengan inisiatif ini, Habiburokman dan Komisi III DPR RI memberikan contoh bahwa proses legislatif tidak hanya terjadi di belakang pintu tertutup, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Apakah langkah ini akan mendorong lebih banyak masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam proses hukum nasional? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *