
Operasi Berdarah di Banten: 10 Tempat Tambang Ilegal Terseret
Polda Banten sukses membongkar 10 aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan di Rangkasbitung hingga Lebak. Delapan pelaku, termasuk pemilik dan pekerja, ditangkap, serta alat berat seperti ekskavator disita. Aksi ini adalah tindak lanjut dari 10 laporan polisi yang diterima Ditreskrimsus Polda Banten selama Oktober-November 2025.
Fakta Penting dari Operasi ini:
– Polda Banten menemukan bukti kuat aktivitas pertambangan ilegal yang melanggar hukum.
– Kapolda Banten, Irjen Hengki Haryadi, mengungkap bahwa operasi ini merupakan upaya keras untuk membersihkan wilayah Banten dari kegiatan merusak lingkungan.
– Operasi dilakukan dengan kerjasama lintas institusi, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian alam.
Dampak dan Implikasi:
Operasi ini tidak hanya menggagalkan 10 tambang ilegal, tetapi juga mengirimkan pesan tegas kepada pelaku kejahatan lingkungan. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.
Penutup:
Dengan operasi ini, Polda Banten menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap kegiatan yang merusak lingkungan. Harapannya, langkah ini mendorong perhatian lebih besar terhadap isu pertambangan ilegal di Indonesia.
“`











