
Mantan perdana menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad melaporkan PM Malaysia Anwar Ibrahim ke polisi terkait Perjanjian Perdagangan Timbal Balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Malaysia dan Amerika Serikat.
Menurut media lokal Sinar Harian, Mahathir mengklaim bahwa tindakan Anwar tersebut diambil tanpa mandat penuh dari badan-badan yang seharusnya mewakili Federasi Malaysia.
“Perjanjian itu tidak sah karena beliau (Anwar) bukan satu-satunya perwakilan Federasi. Perjanjian semacam itu seharusnya memerlukan persetujuan dari empat badan utama: Yang di-Pertuan Agong, Dewan Rakyat, Dewan Penguasa, dan eksekutif (pemerintah),” kata Mahathir dalam konferensi pers setelah membuat laporan di Markas Besar Kepolisian Distrik Putrajaya pada 2 Desember.









