Berita Update Terbaru
Berita  

[contoh judul]

[contoh judul]
[contoh judul]

Sebanyak 281 tambang emas ilegal di kawasan taman nasional gunung halimun salak (TNGHS) disegel. Aktivitas tambang ilegal itu diprediksi merugikan negara hingga Rp 304 miliar.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, mengatakan ada 493 hektare wilayah TNGHS yang dijadikan sebagai aktivitas tambang emas ilegal. Wilayah itu tersebar di Provinsi Banten dan Jawa Barat.

“Perkiraan luas kegiatan ilegal di TNGHS sekitar 493 hektare, terdiri dari kegiatan peti seluas 346 hektare dan bangunan villa ilegal sekitar 147 hektare,” kata Rudianto, Rabu (3/4/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *