KPK memanggil ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Dahri Iskandar. Dahri akan diperiksa terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Abdul Wahid.
“Hari ini Rabu (3/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pemerasan di lingkungan Pemprov Riau tahun 2025, DI ADC Gubernur Riau,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).

