Latar Belakang
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mengancamkan permintaan keras kepada pemerintah untuk segera menetapkan status bencana nasional di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dalam pernyataannya, Abidin menyinggung jumlah korban meninggal dunia yang terus bertambah, menggarisbawahi urgensi langkah ini.
Fakta Penting
“Kami berharap Presiden dan BNPB segera mengambil keputusan ini demi keselamatan rakyat dan ketahanan daerah,” ujar Abidin Fikri kepada wartawan, Rabu (2/12/2025). Ia menekankan bahwa penetapan status bencana nasional akan memungkinkan penanganan bencana lebih cepat, terkoordinasi, dan didukung sumber daya yang memadai.
Dampak dan Harapan
Permintaan Komisi VIII DPR ini tidak hanya menyangkut aspek logistik, tetapi juga menyangkut ketahanan daerah yang terdampak. Dengan status bencana nasional, pemerintah diharapkan dapat menambahkan sumber daya yang lebih besar untuk membantu korban. Namun, pertanyaan tetap mengemuka: apakah langkah ini akan cukup untuk mengurangi penderitaan yang semakin meluas?
Penutup
Dalam momentum kritis ini, langkah cepat pemerintah menjadi kunci untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa. Sementara Komisi VIII DPR terus memantau perkembangan, masyarakat Sumatera menunggu jawaban yang konkret.