Berita Update Terbaru
Berita  

**Gus Yahya Paham Aturan PBNU: Hanya Muktamar Bisa Ganti Ketum**

**Gus Yahya Paham Aturan PBNU: Hanya Muktamar Bisa Ganti Ketum**
**Gus Yahya Paham Aturan PBNU: Hanya Muktamar Bisa Ganti Ketum**

Latar Belakang
KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya masih sah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dalam pernyataannya, Gus Yahya menyebut bahwa pergantian Ketum PBNU hanya bisa dilakukan melalui Muktamar.
Fakta Penting
“Secara de jure, berdasarkan AD/ART NU, saya tetap sebagai ketua umum pbnu dan tidak bisa diganti atau dimundurkan kecuali melalui forum Muktamar atau Muktamar Luar Biasa,” kata Gus Yahya dikutip dari situs NU Online, seperti dilihat Minggu (30/11/2025).
Selain itu, Gus Yahya juga menyebut bahwa secara de facto, dirinya masih menjalankan tugas-tugas sebagai Mandataris Muktamar Ke-34 NU di Lampung untuk masa khidmah 2021-2026/2027. Dia menegaskan bahwa agenda program serta pelayanan organisasi PBNU tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Dampak
Pernyataan Gus Yahya ini menegaskan kembali aturan hukum yang mengikat dalam NU. Hal ini juga menunjukkan bahwa proses pergantian Ketum PBNU harus dilakukan secara resmi melalui Muktamar, sehingga tidak bisa diambil Alih oleh pihak manapun.
Penutup
Dengan pengakuan Gus Yahya terhadap aturan NU, maka proses demokrasi internal organisasi ini tetap terjaga. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah ke depannya akan ada upaya untuk melengkapi aturan tersebut agar lebih transparan dan akuntabel? Hanya waktu yang akan menunjukkan jawabannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *