Berita Update Terbaru
Berita  

“Milyaran Data Warga Tersebar, Bamsoet Desak Pemerintah Perkuat UU PDP!”

“Milyaran Data Warga Tersebar, Bamsoet Desak Pemerintah Perkuat UU PDP!”

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) harus segera diperkuat dengan pembentukan otoritas pengawas independen. Hal ini disampaikan pada Kuliah Umum ‘Politik Hukum dan Kebijakan Publik’ di Kampus Universitas Borobudur Jakarta, hari ini.

Berdasarkan laporan Indonesian Cyber Security Forum tahun 2024, lebih dari 2,3 miliar data yang diduga milik warga Indonesia telah beredar di forum gelap dalam tiga tahun terakhir. Dari jumlah tersebut, sekitar 409 juta data bocor sepanjang 2023, termasuk data BPJS Kesehatan, PLN Mobile, hingga akun platform e-commerce besar.

Sementara itu, Data Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) pada Januari tahun 2024 mencatat 668 juta data pribadi tersebar dari enam platform digital besar, mencakup nomor identitas, nomor kartu keluarga, riwayat transaksi, dan data biometrik. Temuan itu menunjukkan belum adanya ketahanan digital yang kuat dalam sektor publik maupun swasta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *