
Polisi menangkap tiga tersangka baru di kasus pembunuhan Suyono (67), bos sawit di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Ketiga tersangka merupakan penadah yang menampung motor hasil pencurian dua eksekutor.
“Tiga tersangka itu adalah penadah yang menampung motor hasil kejahatan,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar, dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).
Ketiganya yakni DI (37), SY (24) dan SZ (45). Mereka ditangkap karena menadah motor milik Suyono yang diambil oleh dua eksekutor setelah membunuh korban.