Malaysia mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima permohonan ekstradisi konglomerat Riza Chalid yang merupakan buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Kejagung pun mengungkapkan alasan mengapa belum mengirimkan permohonan ekstradisi.
“Saat ini kita sedang mengajukan permohonan red notice ke Interpol pusat di Lyon Francis terlebih dahulu,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Kamis (27/11/2025).











