
Latar Belakang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan rencana untuk melelang 176 aset hasil rampasan koruptor dari 33 perkara, dengan nilai total mencapai Rp 289 miliar. Aset-aset ini berasal dari berbagai mantan pejabat koruptor, termasuk mantan Direktur Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Fakta Penting
Lelang harta rampasan koruptor ini akan dimulai pada 9 Desember 2025. Masyarakat yang tertarik dapat memulai proses aanwijzing sejak 2 Desember 2025. Selain itu, informasi lebih lanjut mengenai lelang dapat diakses melalui situs resmi lelang.go.id. Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengkonfirmasi bahwa lelang akan dilaksanakan pada tanggal tersebut di Rupbasan KPK, Jakarta Timur.
Dampak Sosial
Lelang aset koruptor ini tidak hanya menjadi langkah strategis untuk menambah pendapatan negara, tetapi juga menandakan komitmen KPK dalam memperjuangkan keadilan dan pemberantasan korupsi. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses lelang, KPK juga memberikan kesempatan kepada publik untuk ikut serta dalam upaya pemulihan aset negara yang dirampas oleh para koruptor.
Penutup
Dengan dilaksanakannya lelang ini, KPK menunjukkan bahwa hasil korupsi tidak akan sia-sia dan akan kembali kepada rakyat. Ini juga menjadi peringatan bagi para pejabat yang berpikir untuk melakukan korupsi, bahwa akhirnya mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka.











