![[Contoh Judul]](https://sumberportal.com/wp-content/uploads/2025/11/featured_1764080444796.jpg)
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap 13 kasus narkoba selama periode Oktober-November di wilayah Tangsel. Total ada 18 orang tersangka yang diamankan polisi.
Wakapolres Tangsel, Kompol Muhibbur, menjelaskan dalam kasus obat-obatan terlarang, total sembilan orang diamankan pihaknya. Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 30.906 butir obat terlarang.
“Dalam pengungkapan peredaran obat daftar G atau obat keras, kita mengamankan 9 orang tersangka dengan TKP di wilayah Curug, Pamulang, Ciputat Timur, dan Setu,” kata Muhibbur dalam keterangannya, Selasa (25/11/2025).







