
Polisi menangkap Muhammad Raffi (42), kurir narkoba ratusan ribu butir ekstasi senilai Rp 207 miliar yang mengalami kecelakaan tunggal di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung . Polisi mengungkap Raffi mengajak istrinya, RR, saat menjemput barang haram tersebut.
“Dia berangkat bersama istrinya. Menginap di salah satu hotel di Palembang,” kata Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Sunario dalam jumpa pers di, Selasa (25/11/2025).









