
Modus Tak Biasa Polda Sumut Bongkar Sabu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali mengejutkan publik dengan membongkar peredaran narkoba yang menggunakan modus tak biasa. Kali ini, tersangka menyembunyikan 7 kilogram sabu di dalam kuburan warga di Tanjung Balai. Kasus ini terungkap setelah tim Polda Sumut menerima informasi adanya narkoba yang masuk dari perairan Malaysia melalui Tanjung Balai pada Jumat, 23 Mei 2025.
Penangkapan dan Fakta Utama
Setelah penyelidikan dan profiling yang intensif, tim berhasil menangkap tersangka AR (35) di Jembatan Titi Harkat, Teluk Bitung, Tanjung Balai. Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa informasi tersebut telah dikonfirmasi dan memimpin petugas untuk menemukan barang bukti. “Ini adalah upaya kriminalitas yang tidak biasa, menunjukkan betapa kreatifnya para pelaku narkoba dalam menyembunyikan barang haram,” ujar Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
Dampak dan Satuan Tugas
Kasus ini menjadi perhatian karena modus operandi yang unik, menandakan bahwa pihak kepolisian harus terus meningkatkan strategi pencegahan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan dugaan aktivitas narkoba kepada pihak berwajib. “Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi vital ini,” tambah Simanjuntak.
Penutup
Dengan penangkapan ini, Polda Sumut menunjukkan komitmen keras dalam memberantas peredaran narkoba. Namun, kasus ini juga menunjukkan bahwa tantangan dalam pencegahan narkoba semakin rumit dan memerlukan kerja sama lintas sektoral. Apakah modus serupa akan muncul di daerah lain? Hanya waktu yang akan memberikan jawaban.