
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan wajib belajar 9 tahun dan mewajibkan SD-SMP baik negeri dan swasta gratis. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya saat ini masih menganalisis putusan tersebut.
“Kami masih menganalisis keputusan MK,” kata Abdul Mu’ti saat dihubungi, Rabu (28/5/2025).
Mu’ti belum memerinci tindak lanjut kementerian usai putusan MK tersebut. Pihaknya akan segera mengumumkan hasilnya setelah analisis selesai dilakukan.