
KPK Tegakkan Disiplin di Kuota Haji
KPK sedang gencar-gencarnya menyelidiki kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Hingga kini, lebih dari 350 agen travel haji sudah diperiksa. Langkah ini dilakukan untuk menghitung kerugian negara akibat praktik yang diduga tidak transparan tersebut.
Budi Prasetyo: “350 Travel Sudah Ditelusuri”
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara paralel untuk memastikan akurasi penghitungan kerugian. “Sampai saat ini, sudah lebih dari 350 travel yang diperiksa,” ujarnya pada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Dampak pada Calon Jemaah Haji
Kasus ini tidak hanya menyangkut agen travel, tetapi juga berpotensi mengganggu proses seleksi calon jemaah haji. KPK menegaskan komitmennya untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pengalokasian kuota haji.
Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Warga diminta untuk tetap waspada terhadap praktik curang yang mungkin terjadi. KPK siap menerima laporan dari siapa pun yang memiliki informasi relevan.
Penutup
Dengan pemeriksaan pada 350 travel, KPK menunjukkan keseriusannya dalam membersihkan korupsi di sektor haji. Langkah ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperbaiki sistem pengalokasian kuota haji, sehingga lebih adil dan transparan.











