![[judul]](https://sumberportal.com/wp-content/uploads/2025/11/featured_1762797933891.jpg)
Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (pb pii), Abdul Kohar Ruslan, menanggapi tentang penetapan status tersangka Roy Suryo dkk dalam kasus tudingan ijazah palsu. Abdul Kohar mengaku percaya dengan Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus ini.
“Kami percaya Polda Metro Jaya tentu menegakkan hukum secara objektif, transparan, dan sesuai prosedur, sehingga hasilnya dapat dipahami publik secara jernih tanpa menimbulkan polemik,” kata Abdul Kohar kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Abdul Kohar menilai penetapan tersangka Roy Suryo dkk perlu disikapi dengan bijak dan proporsional. Ia menekankan proses hukum harus berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, tanpa intervensi dan dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas serta transparansi.











